Berita

Hadapi Aturan Baru, Disdikbud Musi Banyuasin Gelar Sosialisasi SPMB 2025 untuk Samakan Persepsi

  Kamis, 24 April 2025     21
Hadapi Aturan Baru, Disdikbud Musi Banyuasin Gelar Sosialisasi SPMB 2025 untuk Samakan Persepsi

SEKAYU, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah melaksanakan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan terkait perubahan regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB mendatang,Kamis (24/04/25).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 206 peserta yang terdiri dari 176 Kepala Sekolah jenjang SMP negeri dan swasta, 30 perwakilan Kepala Sekolah SD melalui K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), serta perwakilan dari Komite Sekolah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Muba.

Latar belakang utama diadakannya sosialisasi ini adalah adanya perubahan regulasi terkait proses penerimaan murid baru serta penentuan jumlah rombongan belajar (rombel) dan daya tampung sekolah. "Sangat penting bagi dinas pendidikan untuk menginformasikan dan menyamakan persepsi bagi semua stakeholder guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan SPMB," demikian kutipan dari laporan latar belakang kegiatan. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu dan berkeadilan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu WidyaPrada Ahli Madya dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan. Materi utama yang disampaikan berfokus pada penyelarasan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (PermendikbudDasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor 071/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Rombongan Belajar. Selain itu, dibahas pula mengenai pengelolaan E-Ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab.Musi Banyuasin Dr.Drs.H.Iskandar Syahriyanto, M.H. menyatakan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah membangun pemahaman yang sama di antara kepala satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP), orang tua/wali, calon murid, dan stakeholder lainnya. "Kami berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lancar, efektif, efisien, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," ujarnya.

Selain itu, hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah satuan pendidikan memahami secara jelas sistem SPMB terbaru serta mekanisme penentuan daya tampung dan jumlah rombongan belajar sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya pemahaman bersama ini, diharapkan proses SPMB di Musi Banyuasin tahun 2025 dapat berjalan sukses dan mampu mengakomodir hak pendidikan seluruh anak di Bumi Serasan Sekate.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 171
    Hit 2.680
    Total 73.030
    Total Hit 2.025.546
    Online 1
© Copyright 2023 - 2025 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S