SEKAYU, MUBA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin terus mematangkan rencana penerapan sistem e-Office di satuan pendidikan. Hal ini dibahas dalam rapat persiapan yang digelar pada Selasa (28/4/2026) di Aula Handayani Dikbud Muba.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sutrisno, S.E., M.Si. Turut hadir para Kepala Bidang, Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Dikbud Muba.
Hadir pula perwakilan lintas instansi, yakni Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Maria Ridha Ananda, S.E., M.M; dari Inspektorat Syailendra, S.E didampingi Eko Saputra, P; dari Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin Dasrullah, S.H; serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Abroida dan Wandi Irawan. Selain itu, rapat juga dihadiri para Koordinator Wilayah (Korwil) Dikbud se-Kabupaten Musi Banyuasin, serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Musi Banyuasin.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Dikbud Muba, Yayan, S.E., M.M, menegaskan bahwa penerapan e-Office merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola administrasi pendidikan yang harus didukung bersama. “Kami mendorong seluruh guru untuk segera menginstal aplikasi e-Office melalui Playstore dan melakukan uji coba, sehingga dapat diketahui sejauh mana aplikasi ini berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Dari sisi teknis, perwakilan Dinas Komunikasi dan Indormasi (Dinkominfo) Musi Banyuasin menyampaikan bahwa aplikasi e-Office khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Musi Banyuasin telah tersedia di Playstore dan didukung oleh server lokal Kabupaten Musi Banyuasin. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti akurasi koordinat serta wilayah blank spot yang perlu dipetakan bersama Korwil di setiap kecamatan.
Sementara itu, Maria Ridha Ananda, S.E., M.M selaku perwakilan BKPSDM menegaskan bahwa seluruh ASN pada prinsipnya wajib menggunakan e-Office, dengan tetap memperhatikan kondisi infrastruktur jaringan. Pendataan sekolah yang mengalami kendala login menjadi langkah penting untuk menentukan solusi yang tepat.
Dari Inspektorat, Syailendra, S.E menyampaikan bahwa penerapan e-Office sebaiknya dilakukan secara bertahap, diawali dengan inventarisasi permasalahan di lapangan serta uji coba selama satu bulan sebelum diterapkan secara penuh.
Dari aspek regulasi, Dasrullah, S.H dari Bagian Hukum Setda Muba menegaskan bahwa penerapan e-Office merupakan kewajiban sesuai Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2023. Namun demikian, dimungkinkan adanya diskresi kebijakan pada wilayah dengan keterbatasan jaringan. Sekolah di daerah blank spot tetap diperbolehkan menggunakan absensi manual, dengan kewajiban melakukan input data ke aplikasi secara berkala sebagai bentuk mitigasi risiko hukum.
Dalam forum tersebut, para Korwil juga menyampaikan berbagai kendala di lapangan, terutama terkait jaringan dan ketersediaan listrik. Oleh karena itu, pemetaan wilayah blank spot menjadi langkah prioritas untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran.
Hasil rapat menyepakati bahwa penerapan e-Office akan dilakukan secara bertahap dengan diawali uji coba selama beberapa minggu kedepan. Untuk pemetaan wilayah blank spot, kendala jaringan, dan listrik diserahkan kepada Korwil Dikbud di masing-masing kecamatan. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, dan BKPSDM sebagai dasar dalam penentuan kebijakan dan solusi tindak lanjut.
Seluruh Korwil, MKKS, dan KKKS menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem ini, Sinergi antara Dikbud, Kominfo, BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola administrasi pendidikan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Musi Banyuasin.