Jakarta-Tari Setabik yang merupakan tari sambut Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan kehormatan ditampilkan untuk menyambut Menteri Kebudayaan Indonesia Dr.Fadli Zon, S.S.,M.Sc dan Wakil Menteri Kebudayaan Indonesia Giring Ganesha dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kota Tua Jakarta, Sabtu 16/11/24.
Sebagai mana diketahui, bahwa pada tahun ini sebanyak 668 usulan WBTB dari seluruh Indonesia namun setelah melalui penilaian oleh tim ahli WBTB sebanyak 272 lolos dan ditetapkan menjadi WBTB tahun 2024, salah satunya Tari Setabik dari Musi Banyuasin. Tari Setabik merupakan satu-satunya warisan budaya dari Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil lolos sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2024.
Pelaksanaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia tahun 2024 merupakan puncak penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) dan Cagar Budaya (CB) Peringkat Nasional. Dalam Kesempatan tersebut, Pj.Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, S.Hut.,M.Si menerima Sertifikat WBTB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Dr.H.Iskandar Syahriyanto,M.H. yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas pencapaian Tari Setabik menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan akan terus berusaha agar Tari Setabik dapat terus lestari dan dikenal luas oleh masyarakat.
"Kami sangat bangga dan bersyukur setelah perjuangan yang panjang dan dukungan dari semua pihak akhirnya Tari Setabik dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kabupaten Musi Banyuasin dan selanjutnya semoga Tari Setabik dapat diajarkan di satuan pendidikan sehingga dapat terus berkembang dan dikenal, sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Musi Banyuasin,"Ungkapnya.
Selain itu beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mulai dari pendataan, penyusunan kajian, pemberkasan sehingga Tari Setabik dapat mengikuti sidang WBTB dan berhasil lolos di tahun 2024.
"Terima kasih banyak kepada seluruh tim yang terlibat, dengan kerja keras kita semua sehingga berhasil mengantarkan Tari Setabik menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda dari Kabupaten Musi Banyuasin dan malam ini kita menerima sertifikatnya, semoga hal ini menjadi pemicu semangat kita untuk terus berupaya melestarikan Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,"Tutupnya.