Berita

Dikbud Muba dan BAN-PDM Sumsel Tandatangani MoU Perkuat Pendampingan Akreditasi Pendidikan

  Jumat, 08 Agustus 2025     32
Dikbud Muba dan BAN-PDM Sumsel Tandatangani MoU Perkuat Pendampingan Akreditasi Pendidikan

Sekayu, 8 Agustus 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Handayani Dikbud Muba, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto, M.H, Ketua BAN-PDM Provinsi Sumatera Selatan Dra. Hj. Murniah, M.Si beserta anggota, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Kepala Bidang Pembinaan SD, serta Kepala Bidang Pembinaan SMP.

Dalam sambutannya, Ketua BAN-PDM Sumsel, Dra. Hj. Murniah, M.Si menegaskan bahwa mitra strategis BAN-PDM adalah pemerintah kabupaten/kota karena seluruh lembaga pendidikan PAUD, SD, dan SMP berada di wilayah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kabupaten Muba dalam pendampingan akreditasi bagi sekolah-sekolah sasaran.

“Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF serta BAN-SM kini telah bergabung menjadi BAN-PDM. Target kami tahun ini adalah menuntaskan seluruh lembaga yang belum terakreditasi, mengingat tahun depan akan ada perombakan total instrumen akreditasi,” ungkap Dra. Hj. Murniah, M.Si

Untuk Kabupaten Muba, sasaran akreditasi tahun 2025 meliputi 7 PKBM, 21 PAUD, 11 SD, dan 10 SMP. Visitasi dijadwalkan mulai awal September. BAN-PDM Sumsel siap memberikan panduan dan pendampingan agar seluruh proses berjalan optimal.


Sementara itu, Kepala Dikbud Muba, Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto, M.H mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama empat tahun terakhir.

“Kami berharap BAN-PDM terus memberikan dukungan penuh, terutama dalam akreditasi SD yang saat ini sebagian besar masih berada di level menengah. Targetnya, tahun depan kualitasnya meningkat. Kepada seluruh kepala bidang, segera persiapkan instrumen visitasi dan lakukan monitoring serta pendampingan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sekolah yang tidak memiliki status akreditasi tidak dapat menandatangani ijazah dan wajib menginduk ke sekolah lain yang sudah terakreditasi. Oleh karena itu, percepatan akreditasi menjadi hal yang sangat penting demi keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui kerja sama ini, diharapkan proses akreditasi lembaga pendidikan di Muba dapat berjalan lebih efektif, berkualitas, dan tepat sasaran, sehingga mutu pendidikan dasar dan menengah di daerah semakin meningkat.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 49
    Hit 953
    Total 93.625
    Total Hit 2.662.844
    Online 1
© Copyright 2023 - 2025 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S