Sekayu, Kamis (12/02/2026) — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi Kepala Sekolah dan Bendahara SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Musi Banyuasin resmi ditutup pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Sekayu.
Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Sutrisno, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi kepala sekolah serta bendahara sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOSP secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beliau juga berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah diperoleh selama kegiatan dalam pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan masing-masing, sehingga tata kelola keuangan sekolah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Musi Banyuasin dengan fokus materi pada mekanisme pengelolaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban dana BOSP Tahun Anggaran 2026.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana BOSP di seluruh satuan pendidikan dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel.