Berita

Lebih dari 1.200 PPPK Ikuti Sosialisasi TASPEN,Disdikbud Muba Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan

  Rabu, 05 Agustus 2026     117
Lebih dari 1.200 PPPK Ikuti Sosialisasi TASPEN,Disdikbud Muba Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan

SEKAYU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen meningkatkan pemahaman serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi TASPEN Group bagi PPPK di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Aula SMK Negeri 3 Sekayu, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dengan diikuti lebih dari 1.200 peserta, terdiri atas guru dan tenaga kependidikan PPPK dari Kecamatan Sekayu, Lais, Lawang Wetan, Sungai Keruh, Jirak Jaya, dan Plakat Tinggi.

Hadir sebagai narasumber dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palembang, yaitu Muhammad Taufiq Anshori selaku Service Sector Head, didampingi Aqiylah Rayhan dan Dira Yuliza.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M. yang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Sutrisno, S.E., M.Si., para kepala seksi, kasubbag, serta jajaran staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palembang yang telah menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui penyelenggaraan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh PPPK mengenai hak, kewajiban, serta manfaat perlindungan yang diberikan melalui program-program TASPEN.

"Kegiatan ini sangat penting agar seluruh PPPK memahami hak dan kewajibannya sebagai ASN. Dengan pemahaman yang baik, setiap ASN akan mengetahui berbagai manfaat dan perlindungan yang diberikan melalui program TASPEN, sehingga dapat menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat dengan rasa aman dan tenang," ujar Yayan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib menjadi peserta TASPEN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 1981 serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, baik guru maupun tenaga kependidikan, dapat menjadi peserta TASPEN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mendukung penuh program-program PT TASPEN karena memberikan perlindungan dan kepastian bagi ASN. Jangan memandang kepesertaan ini hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga di masa depan. Saya berharap seluruh PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi peserta TASPEN sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga mengingatkan seluruh ASN agar mampu bersikap bijaksana dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus disikapi dengan cerdas dan penuh tanggung jawab.

"Di era saat ini begitu banyak informasi yang beredar melalui berbagai media elektronik. Saya mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar lebih jernih dalam menempatkan diri dan bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebagai ASN, kita harus menjadi teladan, menjaga etika, serta bersama-sama mendukung program-program pemerintah demi kemajuan daerah dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Muhammad Taufiq Anshori, Service Sector Head PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palembang, menyampaikan materi mengenai kepesertaan TASPEN bagi PPPK, berbagai manfaat program perlindungan, mekanisme pelayanan, serta Program Top Up yang menjadi salah satu upaya peningkatan kesejahteraan ASN.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh PPPK semakin memahami pentingnya kepesertaan TASPEN sebagai bentuk perlindungan sosial bagi Aparatur Sipil Negara. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT TASPEN (Persero) diharapkan terus berlanjut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, sejahtera, dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 49
    Hit 196
    Total 199.065
    Total Hit 3.459.812
    Online 3
© Copyright 2023 - 2026 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S