Palembang, Jumat (13/2/2026) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri kegiatan Rekapitulasi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Jalan Radio No. 1, Kelurahan 20 Ilir D.IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sutrisno, S.E., M.Si., didampingi Suryani, S.T., M.Si. selaku Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian, serta staf.
📊 Kegiatan ini merupakan agenda evaluasi tahunan terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya dalam pencegahan dan penanganan maladministrasi.
Kehadiran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
💬 “Rekapitulasi ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar perwakilan dinas.
Melalui sinergi bersama Ombudsman RI, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin semakin profesional, responsif, dan berintegritas.
#DisdikbudMuba
#PelayananPublik
#OmbudsmanRI
#MubaMajuLebihCepat