Berita

Musi Banyuasin Dominasi Sidang WBTb 2026, Empat Warisan Budaya Diusulkan Menjadi WBTb Indonesia

  Kamis, 02 Juli 2026     212
Musi Banyuasin Dominasi Sidang WBTb 2026, Empat Warisan Budaya Diusulkan Menjadi WBTb Indonesia

Sekayu – Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya daerah dengan mengikuti Sidang Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu malam, 1 Juli 2026, secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Handayani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi daerah dengan usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) terbanyak dari Provinsi Sumatera Selatan. Dari sembilan usulan WBTb yang diajukan Provinsi Sumatera Selatan ke tingkat nasional, empat di antaranya berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu Tari Mare-mare, Legenda Bujang Ranggonang, Bekarang, dan Seruo.

Sidang nasional ini merupakan tahapan penilaian terhadap usulan Warisan Budaya Tak Benda dari berbagai daerah di Indonesia. Pada prosesnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan memaparkan setiap usulan di hadapan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Nasional, yang kemudian melakukan penilaian berdasarkan aspek sejarah, nilai budaya, fungsi sosial, autentisitas, dokumentasi, persebaran, serta upaya pelindungan dan pelestarian yang telah dilakukan.

Mengikuti jalannya sidang dari Kabupaten Musi Banyuasin, hadir Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Sutrisno, S.E., M.Si., Kepala Bidang Kebudayaan Habiburrahman, S.E., M.Si., para kepala seksi, kepala subbagian, staf Bidang Kebudayaan, serta para maestro budaya yang menjadi pewaris dan pelestari dari objek budaya yang diusulkan.

Keempat Warisan Budaya Tak Benda yang diusulkan merupakan representasi kekayaan budaya Musi Banyuasin yang hingga kini masih hidup, berkembang, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.

Tari Mare-mare merupakan seni tari tradisional yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Musi Banyuasin. Tarian ini menjadi bagian dari ekspresi budaya yang mencerminkan nilai kebersamaan, kegembiraan, serta penghormatan terhadap tradisi, dan hingga kini masih ditampilkan dalam berbagai kegiatan adat maupun acara kebudayaan.

Legenda Bujang Ranggonang merupakan tradisi lisan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kisah ini mengandung nilai sejarah, keteladanan, serta pesan moral yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Musi Banyuasin sekaligus memperkaya khazanah sastra lisan di Provinsi Sumatera Selatan.

Bekarang merupakan pengetahuan dan praktik tradisional masyarakat dalam menangkap ikan di sungai, rawa, dan perairan lebak dengan memanfaatkan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi ini mencerminkan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan alam melalui pemanfaatan sumber daya perairan secara arif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Seruo merupakan alat penangkap ikan tradisional yang terbuat dari anyaman bambu, yang hingga kini masih digunakan oleh masyarakat Musi Banyuasin. Penggunaan Seruo mencerminkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya perairan secara bijaksana karena bersifat ramah lingkungan, selektif, dan tidak merusak ekosistem sungai maupun rawa. 

Keikutsertaan Kabupaten Musi Banyuasin dalam sidang nasional ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menginventarisasi, melindungi, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah. Kehadiran para maestro budaya dalam sidang juga menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari para pelaku budaya yang selama ini menjadi penjaga keberlangsungan tradisi di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap keempat Warisan Budaya Tak Benda yang diusulkan dapat memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pengakuan tersebut diharapkan semakin memperkuat identitas budaya Musi Banyuasin, memberikan perlindungan terhadap kekayaan budaya lokal, sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus menjaga, mempelajari, dan melestarikan warisan budaya leluhur.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan "Muba Maju Lebih Cepat", di mana pelestarian kebudayaan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat jati diri daerah, membangun karakter masyarakat, serta menjadikan kekayaan budaya sebagai aset yang bernilai bagi pembangunan daerah dan bangsa.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 258
    Hit 1.229
    Total 190.349
    Total Hit 3.423.789
    Online 4
© Copyright 2023 - 2026 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S