*SEKAYU* – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan *Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN Kabupaten Musi Banyuasin. Penandatanganan berlangsung di **Guest House Bupati Musi Banyuasin, **Senin (6/7/2026)*.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh *Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., **Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, **Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan. Turut hadir **Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M.*
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengungkapkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika saat ini semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data prevalensi terbaru, terjadi pergeseran kelompok usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Beberapa tahun ke belakang, kelompok umur dengan prevalensi tertinggi berada pada rentang usia *25 hingga 49 tahun. Namun berdasarkan data tahun 2025, terjadi perubahan yang cukup signifikan, di mana kelompok usia **15 hingga 24 tahun* menjadi kelompok dengan prevalensi tertinggi. Ini merupakan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi alarm bagi kita semua untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak dini," tegas Hisar.
Menurutnya, pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, serta penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyambut baik sekaligus mendukung penuh pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai bentuk komitmen daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN ataupun aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Saya berharap kehadiran Unit Layanan Terpadu ini menjadi pusat koordinasi yang mampu memberikan pelayanan secara cepat, terpadu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, *Yayan, S.E., M.M.*, menyampaikan bahwa dunia pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pergeseran prevalensi ke kelompok usia 15–24 tahun menjadi perhatian serius karena sebagian besar berada pada jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung penuh implementasi Program P4GN melalui penguatan pendidikan karakter, sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan peserta didik, serta kolaborasi dengan BNN di lingkungan satuan pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mampu membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika," ujar Yayan.
Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari keberhasilan membangun kesadaran generasi muda melalui pendidikan yang berkualitas dan pembinaan karakter yang berkesinambungan.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau *Kantor Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN Kabupaten Musi Banyuasin*. Peninjauan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin bersama Wakil Bupati, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional ULT P4GN yang akan menjadi pusat layanan terpadu dalam pelaksanaan program pencegahan, rehabilitasi, edukasi, koordinasi lintas sektor, serta penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Sinergi seluruh elemen pemerintah, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika, sekaligus mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing menuju visi *"Muba Maju Lebih Cepat."*