Musi Banyuasin – Badan Dapur Nasional (BDN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat Ruang Meeting Musi Function di Grand Ranggonang Hotel.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Dapur Nasional Provinsi Sumatera Selatan kepada Ketua DPD Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk pengesahan kepengurusan .
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan, di antaranya Bupati Musi Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Sutrisno, S.E., M.Si. Turut hadir perwakilan Polres Musi Banyuasin, yakni Kanit Reskrim Aiptu Oke Wijaya, S.H. dan Ipda Jimy P.B., S.H., serta perwakilan Kodim 0401/Muba, Bapak Apliatna. Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Sriwijaya.
Ketua DPD Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Iwan Aldes, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan momentum bersejarah bagi hadirnya Badan Dapur Nasional di Bumi Serasan Sekate.
Ia menegaskan bahwa Badan Dapur Nasional siap mendukung penuh tugas pemerintah dalam memastikan ketersediaan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari sayur-mayur, buah-buahan, hingga protein hewani. Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga pengelolaan potensi lokal agar mampu meningkatkan gizi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.
DPD Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin, lanjutnya, siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menekan angka stunting, menggerakkan ekonomi mikro, serta mengoptimalkan potensi pertanian dan UMKM, sejalan dengan visi pembangunan daerah “Muba Maju Lebih Cepat.”
Sementara itu, Bapak Dr. Ir H. Rahidin H. Anang, M.S., selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Dapur Nasional Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa Provinsi Sumatra Selatan saat ini mengemban dua mandat utama program Badan Dapur Nasional, yakni Kota Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai wilayah strategis pelaksanaan program nasional.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin memiliki peran penting sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam dan pertanian yang besar. Oleh karena itu, ia berharap DPD Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat rantai pasok pangan, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memberdayakan masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Badan Dapur Nasional, pemerintah daerah, TNI-Polri, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Musi Banyuasin yang dibacakan oleh Bapak Sutrisno, S.E., M.Si., disampaikan bahwa kehadiran Badan Dapur Nasional memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
“Dapur adalah jantung setiap rumah tangga. Melalui Badan Dapur Nasional, diharapkan lahir langkah konkret dalam mengedukasi masyarakat tentang asupan gizi seimbang, pemanfaatan pangan lokal, serta upaya bersama menurunkan angka stunting yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat,” ungkapnya.
Ia juga berharap pengurus DPD Kabupaten Musi Banyuasin dapat segera bersinergi dengan perangkat daerah terkait, mendorong inovasi berbasis potensi lokal, serta aktif melakukan edukasi dapur sehat dan higienis hingga ke tingkat desa.
Rangkaian
acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto
bersama sebagai simbol dimulainya tugas dan tanggung jawab Dewan Pengurus
Daerah Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan
diserahkannya Surat Keputusan tersebut, DPD Badan Dapur Nasional Kabupaten Musi
Banyuasin diharapkan dapat segera menyusun dan melaksanakan program kerja serta
menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.