Sekayu, 25/09/2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bidang Pembinaan SMP menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Instrumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan untuk jenjang PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta. Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Unggul Sekayu pada Kamis, 25 September 2025.
Hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Kabid Pembinaan SMP Bapak Nazarul Hasan, M.Pd dan Kabid Pembinaan Ketenagaan Bapak Drs. H. Hairunsyah, M.M. Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Iman Santoso, S.Pd., M.Si dan Ibu Henny, S.P., M.Pd, yang juga merupakan pengawas pembina. Turut hadir beberapa Kasi sesuai bidangnya masing-masing.
Ketua penyelenggara kegiatan sekaligus Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP, Bapak Sobriadi, S.Si., M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah terkait layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, termasuk di bidang pendidikan. SPM mengatur indikator pelayanan yang harus dicapai satuan pendidikan, seperti ketersediaan guru, sarana prasarana, hingga layanan pembelajaran yang berkualitas.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap satuan pendidikan memahami indikator SPM sehingga mampu mengisi instrumen data secara benar, sesuai fakta lapangan, dan mendukung kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan minimal bagi seluruh warga,” ujarnya. Adapun Materi kegiatan Bimtek meliputi: Kebijakan SPM 2025, Indikator SPM Bidang Pendidikan, Pengembangan SPM, serta Pengisian Data SPM Bidang Pendidikan.
sementara itu, dalam sambutannya, Kabid Pembinaan SMP Bapak Nazarul Hasan, M.Pd menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber, para Kabid, Kasi, serta peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keakuratan data pendidikan.
“Data harus bagus dan sesuai dengan kenyataan riil di lapangan, jangan dibuat-buat untuk kepentingan tertentu. SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak warga dengan melaksanakan layanan minimal yang wajib diberikan. Data yang dikirim nanti akan dijadikan dasar pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama membangun data yang solid agar penentu kebijakan tidak salah mengambil tindakan, demi kemajuan Muba terutama di bidang pendidikan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih memahami pentingnya pengisian instrumen SPM secara akurat, sehingga penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah benar-benar sesuai standar dan semakin meningkat kualitasnya.