Pengumuman

Himbawan Judi Online

No. 476/SETDA/2025   ()   Sabtu, 07 Februari 2026   398   1   1
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 476/SETDA/2025 tanggal 24 November 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi online.

Judi online berdampak negatif terhadap integritas, kinerja, serta kehidupan sosial dan ekonomi, serta dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat menjadi teladan dengan menjaga profesionalisme serta turut memberikan edukasi kepada masyarakat dan peserta didik mengenai bahaya judi online.

Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja dan dunia pendidikan yang bersih, sehat, dan berintegritas.
MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 347
    Hit 1.088
    Total 217.050
    Total Hit 3.538.505
    Online 2
© Copyright 2023 - 2026 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S