SEKAYU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru Tahap I Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Portal Uji Kompetensi. Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/7/2026) di SMP Negeri 6 Unggul Sekayu dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Kadis Dikbud Muba menegaskan bahwa UKKJ bukan sekadar syarat administrasi untuk kenaikan jenjang jabatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme guru sebagai ujung tombak pendidikan.
"Kenaikan jabatan harus diiringi dengan peningkatan kompetensi. Guru yang memperoleh jenjang jabatan lebih tinggi harus benar-benar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Karena itu, ikutilah uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh, percaya diri, dan tetap menjunjung tinggi kejujuran serta integritas," ujar Yayan.
Ia juga mengajak seluruh guru untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan agar mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas dan berdampak bagi peserta didik.
"Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu kuncinya adalah menghadirkan guru-guru yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat belajar sepanjang hayat. Sejalan dengan semangat Muba Maju Lebih Cepat, mari kita jadikan UKKJ ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mutu pendidikan di Musi Banyuasin," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana yang juga Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Sobriadi, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan UKKJ Tahap I Tahun 2026 diikuti oleh 248 guru, yang terbagi dalam dua sesi.
"Sesi pertama diikuti oleh 152 peserta yang dibagi ke dalam enam kelas, sedangkan sesi kedua diikuti 96 peserta yang terbagi dalam empat kelas. Seluruh peserta mengerjakan sekitar 68 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit menggunakan sistem berbasis komputer melalui Portal Uji Kompetensi Kemendikdasmen," jelas Sobriadi.
Ia menambahkan, pelaksanaan UKKJ di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Nessa Sulthan dan Syafri Yansyah, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sobriadi, hasil kelulusan peserta nantinya akan diumumkan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SimPKB) masing-masing guru.
UKKJ merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari pembinaan karier guru. Peserta yang dapat mengikuti UKKJ adalah guru yang akan naik jenjang jabatan dari Penata Muda Tingkat I (III/b) ke Penata (III/c) serta dari Penata Tingkat I (III/d) ke Pembina (IV/a) sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan UKKJ ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin berharap lahir semakin banyak guru yang kompeten, profesional, dan berintegritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran serta mewujudkan sumber daya manusia yang unggul demi mendukung visi Muba Maju Lebih Cepat.