Berita

Finalisasi Festival Randik XXI – 2025, Pemkab Muba Matangkan Persiapan

  Senin, 22 September 2025     431
Finalisasi Festival Randik XXI – 2025, Pemkab Muba Matangkan Persiapan

Sekayu, 22 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat finalisasi Festival Randik XXI Tahun 2025 pada hari ini, Senin (22/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kantor Pemkab Muba.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Drs. Syafarudin, M.Si selaku Ketua Penyelenggara, Bupati Musi Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. Apriyadi Mahmud, M.Si, unsur Forkopimda, Camat Sungai Lilin, serta panitia pelaksana.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. Apriyadi Mahmud, M.Si. Dalam paparannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa Festival Randik XXI akan dilaksanakan pada 30 September hingga 2 Oktober 2025 di Kecamatan Sungai Lilin. Peserta berasal dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin, dengan mempertandingkan sejumlah cabang lomba, antara lain Senjang, Tari Kreasi Tradisi, Lagu Pop Daerah, Irama Batang Hari Sembilan, dan Monolog. Selain itu, akan digelar pula Festival Kuliner yang menampilkan aneka sajian khas daerah.

Seluruh persiapan telah mencapai tahap akhir dengan dukungan lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD, TNI, Polri, hingga aparatur kecamatan. Festival tahun ini juga akan dimeriahkan dengan penampilan spesial artis ibu kota, Erie Suzan.

Sekretaris Daerah dalam arahannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan rapat terakhir menjelang pelaksanaan festival. Ia menyampaikan, meskipun kegiatan digelar di kecamatan, kualitas acara harus tetap terjaga dengan baik.

“Awalnya lokasi direncanakan di Sekayu, namun dipindahkan ke Kecamatan Sungai Lilin. Walaupun di kecamatan, acara ini tetap harus meriah, rapi, dan tertata dengan nuansa budaya yang kental. Festival Randik adalah acara kabupaten, jadi standar kualitas harus tetap terjaga,” tegas Apriyadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan izin keramaian, antisipasi lalu lintas karena lokasi berada di pinggir jalan nasional, serta penyiapan akomodasi bagi peserta dari luar kecamatan. Selain itu, ia menegaskan agar semua kecamatan berpartisipasi penuh, tanpa terkecuali.
“Untuk Kecamatan Sungai Lilin, kami minta dapat memfasilitasi tempat bagi peserta dari luar. Pemerintah kabupaten ingin agar kegiatan budaya tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tapi juga bisa merata di kecamatan. Harapannya, Festival Randik XXI di Sungai Lilin dapat menjadi contoh sukses, rapi, dan membawa kesan positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Festival Randik XXI Tahun 2025 diharapkan menjadi ajang pelestarian budaya sekaligus wadah kebersamaan masyarakat Musi Banyuasin. Dengan persiapan yang matang serta dukungan penuh berbagai pihak, perhelatan ini diyakini akan berlangsung sukses dan lebih meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin No.431, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
disdikbud@mubakab.go.id
(0714) 321412
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 51
    Hit 1.088
    Total 105.683
    Total Hit 2.848.345
    Online 5
© Copyright 2023 - 2025 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin    
Powered by mt Delapan Enam Solution   D.E.S